Farhan Ultimatum Pengelola Bandung Zoo yang Terus Berseteru
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 9 Juli 2025 | 20:45 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta dua pihak yang berseteru dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) segera menyelesaikan konflik mereka.
Persoalan dualisme pengelolaan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TSI) dinilai telah mengacaukan koordinasi pengelolaan satwa hingga menyebabkan kematian beberapa hewan.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung sebenarnya sudah berulang kali membantu memediasi kedua belah pihak, tetapi konflik tidak kunjung selesai.
"Saya sudah berulang-ulang bilang ya, bahwa Kebun Binatang itu sudah kita bantuin banyak (menyelesaikan masalah)," ujarnya di Taman Lalu Lintas, Selasa (8/7/2025).
Ia menegaskan, kewenangan konservasi bukan berada di tangan Pemkot meskipun lahan kebun binatang tersebut milik kota. Izin konservasi, menurutnya, langsung dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan kepada yayasan pengelola.
"Pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi, itu ngasih izinnya ke yayasan, bukan ke pemerintah kota. Kita sudah mediasi, kita sudah selesaikan masalah hukumnya, mau bantuan apa lagi," kata Farhan.
Farhan pun menegur kedua yayasan agar segera bersikap dewasa dan menuntaskan konflik.
"Yayasan pasea wae (berantem terus), ayo selesaikan, kalian bukan anak-anak. Jangan bentar-bentar minta tolong, bentar-bentar minta tolong, sudah dewasa, tentukan sikap, selesaikan dengan dewasa," tegasnya.
Jika polemik tak kunjung usai, Farhan mengancam akan meminta Kementerian Kehutanan meninjau ulang izin konservasi yang diberikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari.
"Dan saya serius, kalau memang nggak beres-beres juga, saya akan meminta Kementerian Kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap izin konservasi kepada Yayasan Marga Satwa Taman Sari, agar ditinjau ulang," ujarnya.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung hanya berperan sebagai regulator dan bukan pelaku bisnis kebun binatang.
"Pemerintah Kota Bandung bukan pelaku bisnis taman hiburan, bukan pelaku bisnis kebun binatang. Kami regulator, jadi kami tegakkan peraturan," tandasnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!