Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Farhan Ultimatum Pengelola Bandung Zoo yang Terus Berseteru

Desi Rossilawati
Rabu, 9 Juli 2025 | 20:45 WIB
Bagikan
Farhan Ultimatum Pengelola Bandung Zoo yang Terus Berseteru
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta dua pihak yang berseteru dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) segera menyelesaikan konflik mereka. Persoalan dualisme pengelolaan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TSI) dinilai telah mengacaukan koordinasi pengelolaan satwa hingga menyebabkan kematian beberapa hewan. Farhan mengatakan, Pemkot Bandung sebenarnya sudah berulang kali membantu memediasi kedua belah pihak, tetapi konflik tidak kunjung selesai. "Saya sudah berulang-ulang bilang ya, bahwa Kebun Binatang itu sudah kita bantuin banyak (menyelesaikan masalah)," ujarnya di Taman Lalu Lintas, Selasa (8/7/2025). Ia menegaskan, kewenangan konservasi bukan berada di tangan Pemkot meskipun lahan kebun binatang tersebut milik kota. Izin konservasi, menurutnya, langsung dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan kepada yayasan pengelola. "Pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi, itu ngasih izinnya ke yayasan, bukan ke pemerintah kota. Kita sudah mediasi, kita sudah selesaikan masalah hukumnya, mau bantuan apa lagi," kata Farhan. Farhan pun menegur kedua yayasan agar segera bersikap dewasa dan menuntaskan konflik. "Yayasan pasea wae (berantem terus), ayo selesaikan, kalian bukan anak-anak. Jangan bentar-bentar minta tolong, bentar-bentar minta tolong, sudah dewasa, tentukan sikap, selesaikan dengan dewasa," tegasnya. Jika polemik tak kunjung usai, Farhan mengancam akan meminta Kementerian Kehutanan meninjau ulang izin konservasi yang diberikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari. "Dan saya serius, kalau memang nggak beres-beres juga, saya akan meminta Kementerian Kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap izin konservasi kepada Yayasan Marga Satwa Taman Sari, agar ditinjau ulang," ujarnya. Farhan menegaskan Pemkot Bandung hanya berperan sebagai regulator dan bukan pelaku bisnis kebun binatang. "Pemerintah Kota Bandung bukan pelaku bisnis taman hiburan, bukan pelaku bisnis kebun binatang. Kami regulator, jadi kami tegakkan peraturan," tandasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.