IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Evaluasi Prolegnas 2025, Ledia Hanifa Tekankan Pentingnya Efektivitas Legislasi

Desi Rossilawati
Rabu, 10 September 2025 | 15:03 WIB
Bagikan
Evaluasi Prolegnas 2025, Ledia Hanifa Tekankan Pentingnya Efektivitas Legislasi
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh DPR dalam merespons perkembangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Berdasarkan hasil evaluasinya, ia menunjukkan terdapat 27 rancangan undang-undang (RUU) yang masih dalam tahap pembahasan, dua RUU yang sudah rampung tetapi belum disahkan, serta satu RUU yang telah mendapat surat presiden (Surpres) namun belum dibahas sama sekali. Ledia menegaskan, pembahasan evaluasi Prolegnas tersebut penting untuk memastikan produktivitas legislasi berjalan optimal di tahun 2025. “Kita ingin melihat sejauh mana produktivitas DPR dalam membahas undang-undang bisa berjalan dengan baik,” ujarnya Ledia kepada Parlementaria di sela-sela rapat Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Legislator dari Fraksi PKS tersebut pun memandang, kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam menyelesaikan target legislasi yang telah ditetapkan. Setiap RUU harus melewati lima tahapan sebelum disahkan, yakni penyusunan, harmonisasi, rapat paripurna, pembahasan tingkat I, dan pembahasan tingkat II. Dengan demikian, RUU yang masih dalam tahap awal perlu mendapat perhatian khusus agar tidak tertinggal. Dirinya pun menekankan, bahwa evaluasi ini juga menjadi dasar untuk menentukan apakah sebuah RUU dapat diselesaikan pada tahun berjalan atau perlu dialihkan ke Prolegnas tahun berikutnya. “Evaluasi ini penting agar jelas mana RUU yang bisa segera diselesaikan, dan mana yang perlu digeser ke tahun berikutnya karena belum mulai sama sekali,” tegasnya. Selain evaluasi, wakil rakyat dari Dapil Jabar I Bandung-Cimahi ini juga menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas proses legislasi dengan tetap membuka ruang partisipasi publik. Hal ini dianggap sebagai salah satu kunci agar setiap RUU yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Terakhir, Ledia pun menyampaikan harapannya agar kinerja legislasi di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif undang-undan. Sehingga, target Prolegnas bisa tercapai tanpa mengorbankan kualitas produk undang-undang. "Prolegnas pun bisa lebih produktif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat,” pungkasnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.