DPC Peradi Kota Surabaya Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Advokat Magang
VISI.NEWS | SURABAYA - Anggota Tim Pembelaan Profesi Peradi DPC Kota Surabaya, Aulia Rahman bersama Pemilik Kantor Hukum Salawati & Satria, Salawati mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (19/7/2022). Mereka hendak menanyakan perkembangan kasus penganiayaan Advokat Matthew yang magang di Kantor Hukum Salawati dan Satria.
Matthew mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku DVT di apartemen Purimas Gununganyar, Rabu (15/6/2022). Terkait penanganan kasus ini, Aulia menilai sudah terlalu lama.
“Ini menurut kami sudah terlalu lama (penanganan). Apalagi Kamis kemarin terlapor sudah dipanggil namun mangkir tanpa alasan dari panggilan penyidik. Saya harap penyidik bisa tegas,” ujar Aulia saat dikonfirmasi awak media di halaman Polrestabes Surabaya.
Aulia mendesak agar kasus ini diusut serius. Menurutnya, kredibilitas kepolisian dipertaruhkan dalam menangani kasus penganiayaan Matthew.
“Jangan sampai gara-gara kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap polisi menurun. Kita akan terus mengawal kasus ini,” imbuh Aulia.
Aulia khawatir semakin lama polisi mengusut kasus ini, pelaku melarikan diri keluar Surabaya. Jika pelaku kabur, ia siap mengerahkan advokat se Indonesia untuk mencari DVT.
“Yang kami takutkan kabur, sehingga kami harap jika memang minggu ini dipanggil dan masih mangkir. Saya harap polisi menaikan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkas Aulia.
Sebelumnya, Advokat Salawati, pimpinan dari Kantor Hukum Salawati dan Satria menjelaskan kronologi pemukulan pengacara magang Matthew beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!