Diusulkan Bupati Dadang Supriatna, Kementrian PUPR Keluarkan Izin Prinsip Exit Tol Tegalluar
VISI.NEWS | BANDUNG - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengeluarkan surat Persetujuan Izin Prinsip Konsep Exit Tol Tegalluar yang diusulkan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui surat nomor 620/3133/DPUTR yang diterbitkan pada 19 September 2022 lalu.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai, keberadaan exit tol Tegalluar berpotensi menumbuhkan ekonomi Kabupaten Bandung. Mengingat, Tegalluar terpilih menjadi lokasi dua Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Selain menjadi stasiun KCIC (Kereta Cepat Indonesia China), Tegalluar juga dilalui PSN Tol Getaci (Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap), dengan dibukanya exit tol ini diharapkan bisa menjadi trigger pertumbuhan ekonomi kita,” ungkap bupati di sela Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Dadang menjelaskan, setelah melalui proses evaluasi, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menyetujui usulan izin prinsip konsep exit tol Tegalluar pada Jalan Tol Getaci.
Dalam surat persetujuan itu dijelaskan sejumlah ketentuan, diantaranya penyusunan Rencana Teknik Akhir (RTA) / Detailed Engineering Design (DED) Exit Tol Tegalluar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melakukan koordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Getaci (PT. Jasamarga Gedebage Cilacap), serta penandatanganan MoU antara Pemkab Bandung dengan BUJT terkait biaya operasional, pemeliharaan dan rencana konstruksi.
Seluruh pembiayaan mulai dari desain, pengadaan lahan, konstruksi dan pembangunan Exit Tol Tegalluar juga menjadi tanggung jawab Pemkab Bandung, dengan rencana pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
“Selain itu, karena Jalan Tol Getaci segmen Gedebage – exit Tol Tegalluar akan menjadi jalan tol perkotaan, maka Pemkab Bandung juga harus melengkapi segmen tersebut dengan Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelasnya
Tak hanya mengunjungi Kementerian PUPR, bupati juga melakukan Kunker ke Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa. Pada kesempatan tersebut ,meminta arahan dan rekomendasi pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!