Ditemukan Uang Rp. 35,4 Juta, Pungut Biaya PTSL Salah Seorang Kasi di BPN Cimahi Terjaring OTT
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 6 Juli 2022 | 13:44 WIB
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!