IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Disperkimtan Gelar Serah Terima PSU dan Penyerahan Bantuan RUTILAHU di Perumahan De Sangkanhurip Estate

Desi Rossilawati
Jumat, 23 Mei 2025 | 16:40 WIB
Bagikan
Disperkimtan Gelar Serah Terima PSU dan Penyerahan Bantuan RUTILAHU di Perumahan De Sangkanhurip Estate

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, serta Penyerahan Simbolis Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), di Perumahan De Sangkanhurip Estate, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, pada Kamis (23/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Katapang, serta para kepala desa. Penandatanganan serah terima PSU dilakukan secara simbolis, sebagai bentuk legalitas penyerahan fasilitas umum dari pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan PSU perumahan yang telah diserahkan. Ia menyatakan bahwa setelah proses serah terima ini, Disperkimtan dan pemerintah desa dapat mulai menganggarkan pemeliharaan infrastruktur dari APBD dan Dana Desa.

“Selama ini belum bisa dianggarkan karena belum diserahterimakan. Sekarang, setelah resmi, pemeliharaan PSU bisa masuk dalam perencanaan tahunan,” ujar Bupati Dadang.

Ia juga menegaskan bahwa penyerahan PSU oleh pengembang adalah amanat dari peraturan perizinan serta instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Ini adalah kewajiban pengembang. Dalam izin lokasi disebutkan bahwa setelah pembangunan selesai, PSU harus segera diserahkan ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Lanjut Bupati mengungkapkan, dari sekitar 460 perumahan yang belum diserahterimakan saat dirinya menjabat, sebanyak 120 berhasil diselesaikan pada periode pertama kepemimpinannya. Di periode kedua ini, baru 10 perumahan yang diserahterimakan, dan sebanyak 350 lainnya ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan simbolis bantuan RUTILAHU kepada warga kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap peningkatan kualitas hunian layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Acara ini menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola permukiman serta sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hunian yang berkelanjutan. @ihda

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.