Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Resmi! 30% Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2026 di 29 Ruas Tol

Desi Rossilawati
Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:36 WIB
Bagikan
Resmi! 30% Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2026 di 29 Ruas Tol

VISI.NEWS | JAKARTA - Program diskon tarif tol mudik Lebaran 2026 resmi diberlakukan pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di berbagai ruas tol di Indonesia. Kebijakan ini memberikan potongan tarif hingga 30 persen yang berlaku pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

Program diskon tarif tol mudik Lebaran 2026 ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengurangi biaya perjalanan sekaligus mengatur distribusi kendaraan agar tidak terjadi penumpukan lalu lintas pada waktu tertentu selama periode mudik. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan kenyamanan lebih bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa kebijakan diskon tarif tol mudik Lebaran 2026 merupakan hasil koordinasi intensif dengan para pengelola jalan tol. Diskon tarif tersebut tidak berasal dari subsidi pemerintah, melainkan dari penyesuaian margin keuntungan yang dilakukan oleh badan usaha jalan tol.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, pemberlakuan diskon tarif pada sektor jalan tol tidak menggunakan skema subsidi dari pemerintah, melainkan melalui penyesuaian margin keuntungan dari BUJT.

Oleh karena itu, Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan koordinasi intensif dengan para BUJT agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara bersama.

"Sejak awal Kementerian PU diminta menyesuaikan dengan diskon nasional yang diberikan kepada moda transportasi lainnya seperti pesawat, kereta api, dan Pelni. Namun skemanya berbeda karena di jalan tol tidak berbasis subsidi, melainkan melalui pemotongan margin dari BUJT sehingga perlu koordinasi terlebih dahulu," terang Dody dalam keterangan resmi.

Jadwal Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2026

Kebijakan diskon tarif tol mudik Lebaran 2026 diberlakukan selama beberapa hari pada periode arus mudik maupun arus balik. Jadwal tersebut dirancang agar dapat menyebarkan arus kendaraan secara merata.

Untuk arus mudik, diskon tarif tol mudik Lebaran 2026 sebesar 30 persen berlaku pada:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.