Disdukcapil Sukabumi: 36.501 Warga belum Lakukan Perekaman KTP
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Disdukcapil Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 2.100.810 jiwa wajib KTP elektronik per September. Dari jumlah tersebut, 2.064.309 telah melakukan perekaman, sementara 36.501 belum melakukan perekaman.
Hal itu disampaikan Analis Data dan Informasi Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Moh. Arif Setiya Putra. Arif menjelaskan berdasarkan data DKB semester I dari Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 2.899.139 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.105.230 jiwa termasuk dalam kategori wajib KTP-el. Namun, pada pembaruan data per September lalu, jumlah wajib KTP mengalami penurunan menjadi 2.100.810 jiwa. Menurut Arif, hal ini terjadi karena adanya warga yang pindah keluar daerah, meninggal dunia, atau perubahan status kependudukan lainnya. "Per September kemari yang sudah rekam itu 2.064.309 dan belum rekam 36.501," kata dia. Arif menambahkan, kelompok yang belum melakukan perekaman ini berasal dari rentang usia 17 tahun hingga lanjut usia. Untuk menuntaskan yang belum melakukan perekaman, Disdukcapil terus melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui pelayanan jemput bola kepada masyarakat. Selain jemput bola, pelayanan perekaman juga dapat dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi. Total ada 8 UPTD Disdukcapil di Kabupaten Sukabumi. Selain itu apabila dalam situasi urgent, seperti warga yang sedang sakit namun membutuhkan dokumen administrasi kependudukan untuk mengakses layanan jaminan kesehatan, Disdukcapil akan melakukan pelayanan perekaman langsung di rumah sakit atau di rumah warga yang bersangkutan. "Kita ada pelayanan prioritas, terkait dengan kondisi masyarakat yang urgent, sebagai contoh ada masyarakat yang berkebutuhan khusus, yang dia tidak dimungkinkan untuk datang ke kita. Itu kita biasanya koordinasi dengan desa atau pihak rumah sakit untuk melakukan perekaman," pungkasnya. @andriBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!