Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

Desi Rossilawati
Kamis, 26 Februari 2026 | 15:35 WIB
Bagikan
Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

Pada 2023 terdapat 24 permohonan dan seluruhnya diterima, 2024 sebanyak 102 permohonan (seluruhnya diterima), 2025 sebanyak 29 permohonan (seluruhnya diterima), dan 2026 sebanyak 27 permohonan (seluruhnya diterima).

Data tersebut masih dapat bertambah karena sejumlah berkas masih dalam proses verifikasi lintas kementerian dan lembaga.

Di sisi lain, terdapat 250 permohonan kehilangan kewarganegaraan yang masih dalam proses clearance oleh berbagai instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemohon telah menunaikan seluruh kewajiban hukum, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dirjen AHU menegaskan, kewarganegaraan bukan sekadar status hukum, melainkan cerminan komitmen, kesetiaan, dan tanggung jawab dalam membangun bangsa.

"Negara hadir untuk memastikan setiap proses kewarganegaraan berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," tegas Widodo. @givary

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.