Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dinkes Sukabumi Gelar Pelatihan Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Desi Rossilawati
Senin, 24 Februari 2025 | 19:26 WIB
Bagikan
Dinkes Sukabumi Gelar Pelatihan Satgas Kawasan Tanpa Rokok
VISI.NEWS| SUKABUMI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar kegiatan training Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (20/2/2025). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Dinkes. Kepala Seksi Promkes Dinkes, Ima Salamah, mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 mengenai KTR. Diharapkan pelatihan bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan semua pihak untuk menaati Perda KTR serta memperkuat peran satgas dalam pengawasan dan penegakan peraturan. Ia melanjutkan melalui Perda tersebut beberapa lokasi ditetapkan menjadi KTR seperti fasilitas kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah dan sarana transportasi umum. Seperti dijelaskannya pelatihan diikuti dengan penegakan Perda KTR ke sejumlah lokasi seperti hotel dan restoran. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.