Dinas PU Sukabumi Ungkap Kemantapan Jalan Kabupaten Rendah
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 24 Juli 2025 | 16:45 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kemantapan jalan berstatus kabupaten di Sukabumi, Jawa Barat, masih rendah. Pasalnya dari total panjang jalan 1.424 kilometer, terdapat 555,65 kilometer jalan rusak.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya. Menurut Dede, kondisi kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi diangka 60,58 persen, karena 39,02 persen jalan masih dalam kondisi rusak. Sehingga angka kemantapan jalan Kabupaten Sukabumi termasuk rendah di Jawa Barat. Apabila dibandingkan dengan Kota Sukabumi dan Kabupaten Bogor, angka kemantapan jalan di dua daerah itu jauh lebih tinggi.
”Angka kita adalah yang terendah di Jawa Barat untuk kondisi kemantapan jalan. Dibanding dengan Kota Sukabumi dibandingkan Kabupaten Bogor jauh lebih tinggi,” ujarnya.
Terkait penanganan kerusakan jalan, Dede menuturkan yang dibutuhkan adalah konstruksi rigid atau beton, salah satu alasan utamanya adalah dampak bencana alam yang sering kali merusak infrastruktur, sehingga memerlukan material yang lebih kuat dan tahan lama.
Akan tetapi penanganan kerusakan jalan dengan metode beton membutuhkan anggaran yang besar, sedangkan dukungan alokasi APBD Kabupaten Sukabumi untuk infrastruktur jalan kurang dari 5 persen. “Untuk jalan saja di kisaran Rp 100 miliar,” ujarnya.
Mengenai alokasi anggaran untuk jalan, pada tahun ini rencananya ada penambahan dari APBD perubahan 2025. Hanya saja angkanya masih proses.
Disamping itu untuk meningkatkan kemantapan jalan kabupaten dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
”Kita tidak bisa menanggung dengan APBD saja, kita harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, sekarang ada inpres 11 tahun 2025 tentang percepatan konektivitas jalan yang mendukung swasembada pangan dan energi. Jadi sekarang bagaimana kita dapat menerima manfaat tapi pembiayaan oleh pemerintah pusat atau provinsi,” katanya.
Dede menuturkan jalan berstatus kabupaten mencapai 1.424 kilometer karena dulunya terjadi pengalihan status jalan desa ke jalan kabupaten tanpa syarat.
Lebih lanjut Dede menyatakan ada dua ruas jalan kabupaten yang sudah mengerucut untuk dilimpahkan ke provinsi yakni ruas Pangleseran-Cibatu di Kecamatan Cikembar dan ruas Bojonglopang-Cimerang, penghubung Kecamatan Jampangtengah dengan Kecamatan Purabaya.
Dua ruas jalan itu dilimpahkan ke provinsi karena beban jalan sudah tak sesuai dengan kategori jalan kabupaten, kemudian jalan itu terkoneksi langsung ke ruas jalan provinsi. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!