Dinas ESDM Jabar Temukan 176 Titik Tambang Ilegal Sebar di 16 Kabupaten dan Kota
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 2 Juni 2025 | 13:21 WIB
"RKAB ini sangat penting. Di dalamnya tercantum target produksi dan bagaimana perusahaan bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan setelah tambang selesai beroperasi," ujarnya.
Pemprov Jabar menyatakan komitmennya untuk menertibkan pertambangan ilegal dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi. Evaluasi terhadap RKAB akan diperketat, dan perusahaan yang terbukti menyimpang akan dikenai sanksi administratif hingga pidana."Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa atau kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal atau penyalahgunaan izin," tutupnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!