Dilengserkan dari PBNU Gus Yahya Melawan, Kumpulkan Kiai Tanpa Rais Aam

ED
Minggu, 23 November 2025 | 12:47 WIB
Bagikan
Dilengserkan dari PBNU Gus Yahya Melawan, Kumpulkan Kiai Tanpa Rais Aam

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya meski ada risalah rapat harian Syuriah PBNU yang meminta dirinya mundur. Sikap itu disampaikan Yahya saat berada di Surabaya, Minggu (23/11/2025), merespons desakan resmi yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun pada Muktamar ke-34 lalu,” ujar Yahya, mengutip pernyataannya kepada wartawan. Ia menegaskan akan menyelesaikan masa bakti sepenuhnya sebagai amanah organisasi.

Kakak dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Staquf, itu kembali menekankan bahwa mandat muktamar bersifat mengikat. “Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insya Allah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” tegasnya.

Sebelumnya, publik dikejutkan oleh beredarnya risalah rapat harian Syuriah PBNU yang memutuskan Yahya harus mundur dalam waktu tiga hari setelah menerima dokumen tersebut. Risalah juga mencantumkan bahwa jika dalam tenggat waktu itu Yahya tidak mengundurkan diri, maka Syuriah akan memberhentikannya secara resmi.

Dokumen tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City, Jakarta, pada 20 November 2025. Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa perintah mundur berkaitan dengan beberapa isu serius dalam kepengurusan PBNU.

Desakan itu disebabkan oleh diundangnya narasumber yang dianggap terafiliasi jaringan zionisme internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), yang dinilai bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta Muqaddimah Qanun Asasi NU. Selain itu, risalah juga menyinggung dugaan pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

Menyusul mencuatnya risalah tersebut, jajaran Tanfidziyah PBNU menggelar rapat koordinasi mendadak dengan seluruh pengurus wilayah NU se-Indonesia di Hotel Novotel Samator, Surabaya, pada Sabtu (22/11/2025) malam. Undangan dikeluarkan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Wasekjen PBNU Faisal Saimima, dengan tembusan kepada Rais Aam dan Ketum PBNU.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.