Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dia Pegawai Pengadilan Umum Jeddah Ditangkap akibat Kasus Suap

ED
Jumat, 19 Mei 2023 | 04:10 WIB
Bagikan
Dia Pegawai Pengadilan Umum Jeddah Ditangkap akibat Kasus Suap

VISI.NEWS | JEDDAH — Otoritas Anti-Korupsi Pemerintah Arab Saudi telah menangkap dua karyawan di Pengadilan Umum di Jeddah karena menerima suap dari seorang warga.

Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi mengatakan Ayman Abdulrazaq Salwati, seorang pegawai kelas 6 di pengadilan, menerima SR. 250.000 (sekira 850 Juta) dari SR. 500.000 (sekira Rp. 1,9 Miliar) yang dijanjikan sebagai suap dari seorang warga negara sebagai ganti membawa kasus secara ilegal ke Pengadilan Banding dan berusaha untuk membatalkan putusan yang ada dalam kasus antara warga dan salah satu perusahaan investasi di Jeddah. Putusan tersebut menyatakan bahwa ia akan didenda sebesar SR. 7.317.000 (sekira Rp. 29 Miliar).

Sementara itu, Ali Mohammed Aldougi, pegawai kelas 9 di pengadilan yang sama, menerima SR. 125.000 (sekira Rp. 475 Juta), yang merupakan bagiannya dari suap atas perannya dalam kasus tersebut.

Otoritas menerbitkan sebuah video, yang menunjukkan dua karyawan menerima suap.

Otorita menegaskan tekadnya yang berkelanjutan untuk mengejar siapa pun yang mengeksploitasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik dengan cara apa pun. Dikatakan pertanggungjawaban lebih jauh akibat tindakan suap tersebut bisa kehilangan hak pensiun karyawan, karena undang-undang pembatasan tidak berlaku untuk jenis kejahatan ini.

Otorita menekankan bahwa pihaknya akan terus menerapkan kebijakan toleransi nol terhadap korupsi.@mpa/saudigazette

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.