Debat Publik Perdana Pilwalkot Bandung Digelar Malam Ini
Dalam debat tersebut, masing-masing paslon hanya dibolehkan membawa 62 orang untuk masuk ke area debat. Sementara sisanya, diminta menyaksikan proses debat di luar dengan layar besar yang disediakan.
Sementara Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti menuturkan, selama debat berlangsung ada beberapa aturan yang harus ditaati para paslon maupun timnya seperti dilarang membawa atribut kampanye kecuali yang melekat di tubuh hingga dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan saat debat berlangsung.
"Dilarang membuat kegaduhan, dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain dan apabila pada saat acara berlangsung terjadi pelanggaran yang mengakibatkan seluruh rangkaian kegiatan terganggu, maka kegiatan tersebut akan diberhentikan," tegasnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!