Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Darurat Sampah, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Pasar

Desi Rossilawati
Jumat, 2 Mei 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
Darurat Sampah, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Pasar
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kondisi darurat sampah, terutama di kawasan pasar tradisional. Untuk mengatasi krisis tersebut, Pemkot mengambil alih pengelolaan sampah di sejumlah pasar, termasuk Pasar Gedebage, Pasar Pagarsih, dan Pasar Ulekan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tindakan tegas harus dilakukan dalam waktu 40 hari ke depan menyusul penilaian dari Pemprov Jabar yang menyebut situasi sampah sudah sangat genting setelah rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyatakan bahwa kondisi ini sangat darurat. Dalam 40 hari ke depan harus ada tindakan radikal untuk melakukan perubahan,” ujar Farhan kepada Tim Humas Kota Bandung, Jumat (2/5/2025). Sebagai langkah awal, fasilitas pengolahan sampah organik akan dibangun langsung di Pasar Gedebage. Farhan menegaskan pengelolaan sampah pasar sepenuhnya akan berada di bawah kendali Pemkot. Pasar Caringin menjadi perhatian khusus, menyusul buruknya sistem pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Farhan secara tegas melarang warga di sekitar pasar untuk membuang sampah ke area Pasar Caringin. “Sekali lagi saya tekankan! Warga di RT, RW, kelurahan, dan kecamatan seputar Pasar Caringin tidak boleh membuang sampah ke Pasar Caringin. Itu kebijakan yang harus ditegakkan,” katanya. Sebagai solusi jangka menengah, Pemkot akan membangun fasilitas pengolahan di beberapa kelurahan sekitar dan mendorong pengelola pasar untuk mulai berinvestasi dalam teknologi pengolahan limbah, seperti mesin komposter. “Kami akan setengah memaksa pengelola Pasar Caringin agar berinvestasi pada fasilitas mesin pengolahan sampah organik. Pasar Caringin punya kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Kami akan membantu mengawasi dan mencarikan investor sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat,” tegasnya. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pembenahan tata kelola sampah Kota Bandung, yang menargetkan sumber-sumber utama sampah harian seperti pasar tradisional. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.