Catat! Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT ke-80 TNI
VISI.NEWS | JAKARTA - Dalam rangka HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya, pada Minggu (5/10/2025), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa arus lalu lintas secara situasional pada beberapa ruas jalan.
“Akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional pada beberapa ruas jalan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan Upacara HUT ke-80 TNI,” ujar Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo dikutip dalam keterangannya, Jumat (3/9/2025).
Syafrin menjelaskan rangkaian kegiatan HUT TNI akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas) dan akan dilakukan penempatan alutsista di ruas Jalan Medan Merdeka Utara baik Jalan Medan Merdeka sisi utara maupun Jalan Medan Merdeka sisi selatan.
Lebih lanjut Syafrin memaparkan, ruas jalan yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain Simpang Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka Timur, Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan Ridwan Rais, Simpang Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka Barat, Simpang Jalan Veteran lll-Jalan Veteran, Jalan Perwira, Jalan Katedral dan Jalan Majapahit sisi timur.
Adapun rincian pengalihan arus lalu lintas dalam rangka HUT ke-80 TNI sebagai berikut:
1. Lalu lintas dari barat (RS. Budi Kemuliaan) menuju timur (Gambir) dapat melalui jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-dan seterusnya.
2. Lalu lintas dari timur (Tugu Tani) menuju timur (RS Budi Kemuliaan) dapat melalui Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Selatan-Jalan Agus Salim-Jalan Kebon Sirih-Jalan Abdul Muis-dst atau dapat melalui Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Surya Pranoto-dan seterusnya.
3. Lalu lintas dari utara (Harmoni) menuju ke selatan (Tanah Abang) dapat menggunakan Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-dan seterusnya.
4. Lalu lintas dari utara (Harmoni) menuju selatan (Tugu Tani) dapat melalui Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-dan seterusnya.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Syafrin. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!