Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Cara Daftar Guru dan Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026 dan Rincian Gaji

Desi Rossilawati
Selasa, 9 Juni 2026 | 10:47 WIB
Bagikan
Cara Daftar Guru dan Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026 dan Rincian Gaji

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS | BANDUNG - Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka mulai (8-14/6/2026) melalui portal SSCASN.

Pendaftaran ini menjadi salah satu agenda penting pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ASN PPPK di sekolah-sekolah rakyat di seluruh Indonesia. Lulusan dari berbagai jenjang pendidikan dapat mengikuti seleksi ini, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Bagi guru dan tendik yang lolos, pengangkatan sebagai ASN PPPK membawa hak atas gaji pokok serta berbagai tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Besaran penghasilan yang diterima berbeda-beda tergantung golongan, jenjang pendidikan, masa kerja, serta jabatan yang ditempati.

Gaji Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026

Guru yang lolos seleksi diangkat sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama. Persyaratan pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV), sedangkan lulusan Magister (S-2) juga bisa mendaftar sesuai ketentuan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, penempatan golongan guru disesuaikan dengan jenjang pendidikan:

  • S-1/D-IV (Golongan IX): Rp3.203.600-Rp5.261.500 per bulan
  • S-2 (Golongan X): Rp3.339.100-Rp5.484.000 per bulan

Gaji pokok guru akan meningkat seiring Masa Kerja Golongan (MKG). Dengan demikian, guru yang lolos seleksi berpotensi menerima gaji pokok lebih dari Rp3 juta sejak awal pengangkatan, dan nominal tersebut dapat meningkat seiring bertambahnya masa kerja.

Selain gaji pokok, guru PPPK berhak menerima tunjangan tambahan. Guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi serta beban kerja dapat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Komponen tunjangan lain yang dapat diterima meliputi: tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan umum, tunjangan kinerja, dan tunjangan khusus bagi guru yang ditempatkan di daerah tertentu atau terpencil.

Gaji Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026

Berbeda dengan guru, besaran gaji tenaga kependidikan disesuaikan dengan jabatan dan golongan masing-masing. Rekrutmen tahun ini mencakup posisi seperti wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi. Berikut rinciannya:

  • Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000

Tenaga kependidikan juga berhak menerima tunjangan tambahan sesuai jabatan, golongan, dan lokasi penempatan. Komponen tunjangan ini dapat meningkatkan total penghasilan setiap bulan, serupa dengan tunjangan yang diterima guru.

Tahapan Pendaftaran Guru dan Tendik PPPK 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan. Adapun langkah-langkah pendaftaran:

  1. Membuat akun SSCASN.
  2. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  3. Melengkapi seluruh data pendaftaran.
  4. Memilih formasi jabatan: Guru atau Tendik Sekolah Rakyat.
  5. Memilih unit penempatan dan lokasi pelaksanaan CAT.
  6. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
  7. Mengirimkan pendaftaran secara online.

Dokumen yang Harus Diunggah

Untuk guru, dokumen wajib meliputi: pas foto formal berlatar merah, surat lamaran dan pernyataan bermeterai, ijazah asli, transkrip nilai, sertifikat akreditasi (jika diperlukan), sertifikat pendidik, dan surat izin mengikuti seleksi.

Untuk tendik, dokumen hampir sama, dengan tambahan sertifikat SDMKS bagi pelamar yang memiliki. Seluruh dokumen harus hasil pindai berwarna dari dokumen asli agar pendaftaran diterima.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.