Cara Cek Penerima Bansos Miltigasi, Bisa Diakses Lewat HP

ED
Jumat, 28 Juni 2024 | 12:15 WIB
Bagikan
Cara Cek Penerima Bansos Miltigasi, Bisa Diakses Lewat HP

2. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP): Anda harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku.

3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Jika Anda sudah menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BPNT, Anda tidak dapat menerima BLT Mitigasi.

4. Memenuhi Kriteria Ekonomi: BLT Mitigasi diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria ekonomi tertentu, terutama yang terdampak pandemi COVID-19.

Pastikan Anda memeriksa status Anda melalui laman resmi Kementerian Sosial untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.

Selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, ada beberapa program bantuan sosial lain yang akan dicairkan di tahun 2024. Berikut daftarnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH): PKH memberikan bantuan dalam 4 tahap setahun dengan nilai beragam. Contohnya, balita dan ibu hamil masing-masing mendapat Rp750 ribu per tahap, siswa SD hingga SMA menerima antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun, dan lansia serta penyandang disabilitas mendapatkan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Masyarakat kelompok ekonomi terendah akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, diberikan setiap 2 bulan atau Rp400 ribu per pencairan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Dana bagi siswa SMA/SMK meningkat dari Rp1 juta pada tahun 2023 menjadi Rp1,8 juta pada tahun 2024.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.