Bupati Bandung Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
VISI.NEWS | BANDUNG - Bupati Bandung menerbitkan Surat Edaran (SE) No. BC.02./3731/BPBD tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Alam di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (28/10/22).
Surat Edaran itu disampaikan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung.
"Berdasarkan analisa dan prediksi musim hujan 2022/2023 di Provinsi Jawa Barat, mulai terjadi pada bulan Oktober 2022," kata Bupati Bandung HM Dadang Supriatna.
Didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya, Jumat pagi.
Dadang Supriatna menyebutkan, puncak musim penghujan diprediksi akan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2023.
"Melihat kondisi prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG dan infografis kejadian bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, maka dikeluarkan Surat edaran terkait siaga bencana tersebut.
Melalui SE ini, Bupati Dadang Supriatna memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang tak diharapkan di antaranya selalu mengikuti informasi terkini terkait cuaca melalui website BMKG dan /atau akun resmi media sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Selain itu Bupati Dadang Supriatna berharap seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa dan Kelurahan sesuai dengan tugas dan fungsinya menyiapkan personil, peralatan, bahan dan logistik yang sewaktu-waktu dapat digunakan pada saat terjadinya bencana.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!