IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Bupati Bandung, "Desa yang akan melaksanakan bidang wisata bisa bekerjasama dengan BUMD"

ED
Jumat, 2 Desember 2022 | 13:09 WIB
Bagikan
Bupati Bandung, "Desa yang akan melaksanakan bidang wisata bisa bekerjasama dengan BUMD"

VISI.NEWS | BANDUNG - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna bersama pihak PTPN VIII dan Forkopimcam Kertasari mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi pemanfaatan lahan HGU PTPN VIII yang berlangsung di Bale Winaya, Soreang, Kamis (1/12/2022).

Bupati menyebutkan dalam pemanfaatan lahan untuk usaha, tentunya ada prosedur yang harus dilakukan baik untuk pemilik lahan dalam hal ini PTPN VIII ataupun masyarakat sebagai pengguna.

“Saya tugaskan Kabag SDA, turun ke lapangan bersama pihak PTPN, camat dan kades untuk menyisir, titik mana saja yang lahannya memiliki kemiringan di atas 30 derajat. Nanti dibuatkan berita acaranya, mana yang kira-kira bisa dibuatkan fasos fasum. Yang penting sudah ada keputusan Pak Dirut lokasi mana saja yang bisa dilepaskan PTPN, itu yang yang bisa dilepaskan dengan ganti rugi,” ujarnya.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, untuk penggunaan lahan usaha oleh para petani, harus sesuai dengan aturan perundang-undangan, apakah sewa atau seperti apa. Sedangkan untuk permodalan bisa memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau program lainnya.

Pada kesempatan itu juga dibahas beberapa aspirasi masyarakat Kecamatan Kertasari mengenai usulan program, salah satunya soal Desa Emas dari Desa Neglawangi Kertasari.

“Untuk mendukung desa wisata, masyarakat bisa memanfaatkan BUMdes. Untuk pengelolaannya jangan personal. Desa yang akan melaksanakan bidang wisata boleh bekerjasama dengan BUMD dan Pemkab Bandung,” imbuh bupati.

Ia meminta kepada pihak yang hadir pada kesempatan itu, agar para petani diberikan pemahaman lebih lanjut guna keberlangsungan hidup dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Kertasari.

"Masyarakat boleh menanam sayur, tapi saya tegaskan untuk kemiringan diatas 30 derajat, lahan PTPN harus segera ditanami tanaman keras, tanam sayur tolong tidak diizinkan ya, kita harus tegas, bukan saja untuk mencegah bencana, namun untuk menjaga konservasi air dan lingkungan alam," pungkas Dadang.@gustav

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.