Bupati Bandung, "Desa yang akan melaksanakan bidang wisata bisa bekerjasama dengan BUMD"
VISI.NEWS | BANDUNG - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna bersama pihak PTPN VIII dan Forkopimcam Kertasari mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi pemanfaatan lahan HGU PTPN VIII yang berlangsung di Bale Winaya, Soreang, Kamis (1/12/2022).
Bupati menyebutkan dalam pemanfaatan lahan untuk usaha, tentunya ada prosedur yang harus dilakukan baik untuk pemilik lahan dalam hal ini PTPN VIII ataupun masyarakat sebagai pengguna.
“Saya tugaskan Kabag SDA, turun ke lapangan bersama pihak PTPN, camat dan kades untuk menyisir, titik mana saja yang lahannya memiliki kemiringan di atas 30 derajat. Nanti dibuatkan berita acaranya, mana yang kira-kira bisa dibuatkan fasos fasum. Yang penting sudah ada keputusan Pak Dirut lokasi mana saja yang bisa dilepaskan PTPN, itu yang yang bisa dilepaskan dengan ganti rugi,” ujarnya.
Lebih lanjut bupati menjelaskan, untuk penggunaan lahan usaha oleh para petani, harus sesuai dengan aturan perundang-undangan, apakah sewa atau seperti apa. Sedangkan untuk permodalan bisa memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau program lainnya.
Pada kesempatan itu juga dibahas beberapa aspirasi masyarakat Kecamatan Kertasari mengenai usulan program, salah satunya soal Desa Emas dari Desa Neglawangi Kertasari.
“Untuk mendukung desa wisata, masyarakat bisa memanfaatkan BUMdes. Untuk pengelolaannya jangan personal. Desa yang akan melaksanakan bidang wisata boleh bekerjasama dengan BUMD dan Pemkab Bandung,” imbuh bupati.
Ia meminta kepada pihak yang hadir pada kesempatan itu, agar para petani diberikan pemahaman lebih lanjut guna keberlangsungan hidup dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Kertasari.
"Masyarakat boleh menanam sayur, tapi saya tegaskan untuk kemiringan diatas 30 derajat, lahan PTPN harus segera ditanami tanaman keras, tanam sayur tolong tidak diizinkan ya, kita harus tegas, bukan saja untuk mencegah bencana, namun untuk menjaga konservasi air dan lingkungan alam," pungkas Dadang.@gustav
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!