Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

BSU Juni–Juli 2025, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Desi Rossilawati
Sabtu, 7 Juni 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
BSU Juni–Juli 2025, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni–Juli 2025. Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan selama dua bulan sekaligus dengan total bantuan sebesar Rp 600.000 (Rp 300.000 per bulan).

Syarat Penerima BSU 2025:

Berikut kriteria pekerja yang berhak menerima BSU tahun ini:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji/upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan PKH pada tahun anggaran yang sama

Cara Cek Nama di Daftar Penerima:

Masyarakat bisa mengecek status penerima secara daring melalui situs resmi: 1. Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Gulir ke bagian bertuliskan 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?' 3. Masukkan data berikut:
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif dan alamat email terkini
4. Klik 'Lanjutkan' dan ikuti tahap verifikasi selanjutnya

Catatan Penting:

  • Penyaluran BSU hanya dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, bukan lewat pihak ketiga atau tautan tidak resmi.
  • Seluruh proses pendataan dilakukan lewat aplikasi SIPP oleh petugas perusahaan resmi.
  • Jika membutuhkan informasi tambahan, masyarakat bisa menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di 175.
@ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.