Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

BPJS Kesehatan Tanggung Alat Kesehatan, Ini Daftarnya

Desi Rossilawati
Selasa, 18 Februari 2025 | 01:20 WIB
Bagikan
BPJS Kesehatan Tanggung Alat Kesehatan, Ini Daftarnya
VISI.NEWS | BANDUNG - Peserta BPJS Kesehatan kini bisa mendapatkan alat kesehatan secara gratis dengan syarat kepesertaan yang aktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 3 Tahun 2023, terdapat tujuh jenis alat kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

1. Kacamata

Peserta dengan gangguan penglihatan berhak mendapatkan kacamata yang ditanggung BPJS berdasarkan rekomendasi dokter mata. Ukuran lensa yang dijamin minimal 0,5 dioptri untuk spheris dan 0,25 dioptri untuk silindris. Kacamata dapat diklaim satu kali dalam dua tahun dengan plafon sebagai berikut:
  • Kelas 3: Rp165 ribu
  • Kelas 2: Rp220 ribu
  • Kelas 1: Rp330 ribu

2. Alat Bantu Dengar

Peserta yang membutuhkan alat bantu dengar dapat memperoleh klaim BPJS dengan batas maksimal Rp1,1 juta. Alat ini bisa diberikan paling cepat lima tahun sekali atas resep dokter spesialis THT.

3. Protesa Gigi (Gigi Palsu)

BPJS menanggung biaya pembuatan gigi palsu dengan plafon maksimal Rp1,1 juta untuk full protesa dan Rp550 ribu per rahang. Gigi palsu dapat diberikan paling cepat dua tahun sekali.

4. Protesa Alat Gerak (Kaki dan Tangan Palsu)

Peserta yang membutuhkan kaki atau tangan palsu bisa mengajukan klaim BPJS dengan batas maksimal Rp2.750.000. Protesa ini dapat diberikan paling cepat lima tahun sekali atas resep dokter spesialis rehabilitasi medis.

5. Korset Tulang Belakang

Alat ini berfungsi untuk menyokong tulang belakang dan mengurangi beban pada persendian. BPJS menanggung biaya maksimal Rp385 ribu dengan ketentuan dapat diklaim dua tahun sekali atas rekomendasi medis.

6. Collar Neck (Penyangga Leher)

Collar neck merupakan alat kesehatan untuk menyangga leher dan ditanggung BPJS dengan batas biaya Rp165 ribu. Sama seperti korset tulang belakang, alat ini dapat diklaim dua tahun sekali berdasarkan indikasi medis.

7. Kruk (Tongkat Penyangga Tubuh)

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya kruk hingga Rp385 ribu. Peserta dapat mengajukan klaim paling cepat lima tahun sekali atas rekomendasi dokter. Dengan adanya fasilitas ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan alat kesehatan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.