BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Jadi Admin, Penempatan Sesuai Domisili
VISI.NEWS | BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk kegiatan administrasi. Menariknya, lowongan kerja BPJS Kesehatan ini dibuka untuk mengisi kebutuhan sesuai domisili pelamar.
Dilansir dari laman resminya BPJS Kesehatan, memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan
Deskripsi Pekerjaan Lowongan BPJS Kesehatan 1. Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya. 2. Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Persyaratan Lowongan BPJS Kesehatan
1. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time). 2. Berusia maksimal 25 tahun. 3. Belum menikah. 4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan. 5. Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik 6. IPK Minimal 2,75 7. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota) Daftar Kantor Pusat, Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui tautan berikut: https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan
Dokumen Persyaratan Lowongan BPJS Kesehatan
1. CV 2. KTP 3. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi 4. Ijazah Pendidikan Terakhir 5.SKCK 6. Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. Pastikan akun Instagram tidak dikunci.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!