Boleh Tidak Orang Tua Membayar Biaya Sekolah, Reynaldi : Sistem PPDB Bagus, Tapi...

ED
Kamis, 14 Juli 2022 | 07:51 WIB
Bagikan
Boleh Tidak Orang Tua Membayar Biaya Sekolah, Reynaldi : Sistem PPDB Bagus, Tapi...

VISI.NEWS | BANDUNG - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat (Jabar) menyoroti adanya biaya pendidikan yang terbilang fantastis dan kerap dirasa berat oleh para orang tua atau wali murid.

Ketua LBP2 Jabar, Aa Maung mengatakan, saat ini banyak para orang tua atau wali murid mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Negeri di wilayah Bandung Raya, mempertanyakan boleh atau tidaknya membayar biaya pendidikan.

"Pemahaman masyarakat saat ini cenderung kritis dalam menyikapi dugaan mahalnya biaya pendidikan khususnya sekolah bersetatus negeri, pasalnya masyarakat menganggap bahwa terdapat subsidi," katanya.

Subsidi dimaksud adalah, suatu anggaran yang dialokasikan dari pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi dan kota kabupaten, tentunya bersumber dari APBN serta APBD tingkat satu dan dua melalui banyak program yang seharusnya diartikan masyarakat tidak terdapat lagi adanya biaya pendidikan yang dibebankan.

"Bukannya sudah ada dana yang diberikan oleh pemerintah untuk biaya operasional sekolah ? Lantas biaya apa lagi yang harus dibebankan terhadap orang tua atau wali murid ? Fenomena ini harus dicarikan solusi bahkan diakhiri," ungkap Aa Maung.

Maka timbul pertanyaan dari para orang tua atau wali murid kaitan dengan boleh atau tidaknya sekolah memungut biaya dengan dalih sumbangan dan lain sebagainya, mengingat saat ini marak terjadi terlebih pada saat PPDB.

"Tolong dijawab oleh pemerintah secara tegas, boleh atau tidak mungut biaya sumbangan ini itu di sekolah, karena faktnya saat ini marak dilakukan oleh pihak sekolah terlebih saat PPDB berlangsung," imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Jabar, Reynaldi menambahkan kaitan sejumlah temuan atau permasalahan PPDB Tahun 2022, salah satunya penyalahgunaan aturan penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) oleh oknum tertentu.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.