Besok! Driver Ojol Akan Gelar Demo dan Matikan Aplikasi, Ini 5 Tuntutan Utama
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 19 Mei 2025 | 15:46 WIB
Berikut tuntutan massa ojol: 1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022; 2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator; 3. Potongan Aplikasi 10%; 4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan 5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!