Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Kang DS Raih Anugerah Paritrana Award dari Presiden Jokowi

ED
Kamis, 12 September 2024 | 15:05 WIB
Bagikan
Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Kang DS Raih Anugerah Paritrana Award dari Presiden Jokowi

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas penghargaan yang luar biasa ini. Terima kasih Pak Presiden. Ini adalah bentuk apresiasi atas upaya kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kabupaten Bandung," ujar Dadang Supriatna.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga menyampaikan terima kasih kepada Disnaker Kabupaten Bandung, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung.

"Alhamdulillah coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung semakin meningkat. Saat ini kami membayar premi hampir 400 ribu pekerja dan masyarakat rentan di Kabupaten Bandung. Dan ini diakui merupakan yang tertinggi di Indonesia," ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menambahkan ke depan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan cakupan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung dengan menyasar berbagai segmen baru demi memberikan perlindungan bagi mereka.

"Alhamdulillah di Kabupaten Bandung saat ini mulai dari petani, guru ngaji, RT/RW, Linmas, petugas Posyandu semuanya telah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ketika ada resiko misalkan kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli warisnya juga terlindungi karena mendapatkan santunan sehingga anaknya tidak sampai putus sekolah," tutur Kang DS.

"Saya berharap penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun Kabupaten Bandung yang semakin Bedas, maju dan berkelanjutan," tambah Bupati Bedas.

Anugerah Paritrana Award dari Presiden RI ini menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna telah memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Kebijakannya dalam mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan diakui oleh pemerintah pusat. @Kos

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.