Berhaji Pakai Visa Kerja, 117 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi

Desi Rossilawati
Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
Berhaji Pakai Visa Kerja, 117 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi
VISI.NEWS | MADINAH - Sebanyak 117 warga negara Indonesia (WNI) ditolak masuk oleh otoritas Imigrasi Arab Saudi saat tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah. "Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil," jelas Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (17/5/2025). Yusron menyebutkan bahwa para WNI tersebut datang dalam dua gelombang, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025 menggunakan maskapai Saudia SV827 dan SV813. Kecurigaan aparat imigrasi muncul lantaran sebagian besar dari mereka berusia lanjut, namun menggunakan visa pekerja bangunan. "Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji," ungkap Yusron. Seluruh WNI akhirnya dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Saudia SV3316 dan SV826. Berdasarkan data KJRI Jeddah, sepanjang 3 hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI diketahui mencoba masuk ke Arab Saudi dengan visa kerja atau kunjungan dalam rangka menunaikan ibadah haji secara ilegal. Modus yang digunakan pun semakin berkembang, mulai dari menyamar hingga menghindari atribut jamaah. Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergoda menggunakan jalur ilegal demi berhaji. "Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang," pesannya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.