Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026

Berangkatkan 84 Jemaah Umrah, Sikap Pemerintah Tegur Kepada Amphuri Dianggap Sudah Tepat

ED
Kamis, 6 Januari 2022 | 04:58 WIB
Bagikan
Berangkatkan 84 Jemaah Umrah, Sikap Pemerintah Tegur Kepada Amphuri Dianggap Sudah Tepat

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah telah memberikan surat peringatakan kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) karena telah memberangkatkan 84 jemaahnya tanpa restu dari Kementerian Agama. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai, sikap pemerintah sudah tepat dengan memberikan teguran kepada Amphuri karena telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Ketika pemerintah atau Kementerian Agama memberikan teguran kepada asosiasi Amphuri tentu kami bisa memahami langkah tersebut," kata Ace dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (5/1/2021). Ia menyarankan, Amphuri pasrah dan menerima segala konsekuensi dari keputusan Kemenag telah mengeluarkan surat teguran tersebut.

Apa yang dilakukan Kemenag semua demi kebaikan masyarakat dan penyelenggara umrah. “Karena bagaimanapun sekali lagi pertimbangan pemerintah adalah soal keselamatan dan kesehatan warga negara karena itu memang hal yang paling utama," ujar politisi Partai Golkar ini.

Seharusnya, kata Ace sejak awal, Amphuri melakukan koordinasi dengan Kemenag, jika ada rencana kebarangkatan di luar tim advance. Seperti diketahui ada 25 tim advance yang keberangkatannya direstui Kemenag, di luar itu tidak direstui. "Sebaiknya asosiasi Amphuri berkoordinasi dengan Kemenag mempersiapkan tim advance-nya mereka dengan mematuhi apa yang telah disepakati antara Kemenag, Kementerian Kesehatan dan Amphuri sendiri," katanya.

Menurutnya, koordinasi ini penting untuk dapat meminimalisir risiko buruk yang terjadi di Arab Saudi. Menjadi tanggungjawab pemerintah jika terjadi persoalan terhadap masyarakatnya yang sedang umrah. “Karena jika terjadi sesuatu terhadap para jamaah atau terhadap dunia usaha, tentukan yang bertanggung jawab juga pemerintah jadi inilah pentingnya koordinasi antara asosiasi dengan Kementerian Agama," katanya.

Untuk itu legislator dapil Jawa Barat II itu meminta teguran ini tidak terjadi kepada asosiasi lain. Asosiasi harus memahami jika terjadi sesuatu maka yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pemerintah sendiri. "Karena yang memiliki otoritas untuk mengizinkan soal keberangkatan jemaah umrah itu pemerintah. Walaupun penyelenggaranya adalah asosiasi atau pihak swasta,” katanya.@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.