Belum Tersentuh Program DLH Kab. Bandung, Bank Sampah Desa Langensari Bisa Dikelola Mandiri
VISI.NEWS | BANDUNG - Meski belum tersentuh program bank sampah tematik sebesar Rp. 33 juta yang dialokasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung dalam setiap tahunnya, namun Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk telah mengelola sendiri bank sampahnya.
Menurut Kepala Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Agus Kusumah, di desanya diakui terdapat adanya program bank sampah atau pengelolaan sampah.
"Di kita ada program pengelolaan sampah atau bank sampah yang selama ini digarap oleh warga secara langsung, bahkan terdapat konsep tersendiri," katanya.
Konsep tersebut dijelaskan Agus, seperti halnya konsep yang berasal dari Bah Salikun di Jawa Timur (Jatim), adapun konsep yang selama ini digagas oleh putra daerah di desanya.
"Jadi ada dua konsep, yakni konsep berasal dari Jatim dan konsep berasal dari putra daerah sendiri, kaitan dengan konsep putra daerah memang dinilai sederhana, namun bertekhnologi tinggi," jelasnya.
Kepada VISI.NEWS, Kamis (11/8/22), Agus mengungkapkan, pengelolaan sampah di desanya itu membuat kompor rakitan dipadukan dengan blower kemudian meghasilkan api yang besar sehingga bakaran jenis sampah basah dan kering cepat hangus.
"Setelah sampah itu hangus, kemudian abu bakar sampah kering atau basah itu diproses untuk bahan pembuatan paving sehingga diyakini dapat memberikan nilai ekonomi untuk warga khususnya pengelola yakni Badega," ungkapnya.
Disinggung soal bantuan anggaran Rp. 33 juta berasal dari DLH Kabupaten Bandung, Agus mengaku tidak mengetahui atau menerima bantuan tersebut, pasalnya kegiatan bank sampah ini kerap dibantu oleh dana desa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!