Beberkan Kondisi Dapur MBG di Bandung, Asep Romy: Titik Temu Kritik dan Harapan
Dengan nada tegas namun penuh tanggung jawab, Asep yang mewakili Komisi IX mendesak agar pihak pengelola, mitra, dan pemangku kepentingan menyusun aturan baku. Bila ada pelanggaran SOP, harus ada konsekuensi yang jelas. Tujuannya, menjamin MBG berjalan 'aman, merata, dan berkualitas' bagi seluruh penerima manfaat.
Kekhawatiran Asep dan warga Bandung bukan tanpa dasar. Di tingkat nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa sejak diluncurkan Januari 2025 hingga September 2025, terdapat sebanyak 6.517 kasus dugaan keracunan akibat MBG. Mayoritas kasus terjadi di Pulau Jawa, wilayah tempat Kabupaten Bandung berada.
Akibat kejadian itu, BGN mengambil tindakan tegas: menonaktifkan sementara 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara MBG. Tak hanya itu, 106 dapur MBG juga dilaporkan ditutup sebagai bagian dari evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan program.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kepala BGN menyatakan bahwa mayoritas kasus keracunan terjadi karena ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang telah ditetapkan. Sebagai langkah preventif, BGN kini menyerukan agar setiap SPPG memegang standar ketat: hanya dapur yang telah memenuhi ketentuan higienitas, sanitasi, distribusi, dan penyimpanan makanan yang boleh beroperasi.
Respons dari Komisi IX tak hanya melalui Asep, sejatinya sudah mengarah pada reformasi serius. Sebelumnya, dalam rapat bersama BGN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), DPR menyetujui alokasi anggaran besar untuk pengawasan, pengujian makanan, pelatihan, dan digitalisasi proses kontrol MBG yang lebih ketat.
Saran dari internal Komisi IX, antara lain: pengelolaan MBG kembali diserahkan ke sekolah bukan ke yayasan luar, agar lebih mudah dikontrol dan lebih responsif terhadap kebutuhan lokal. Dukungan terhadap sanksi tegas juga tampak: BGN telah menyatakan siap menutup permanen SPPG yang terbukti bersalah berulang dalam keracunan.
Menurut Pimpinan Komisi IX, langkah tersebut menunjukkan 'political will' untuk melindungi anak-anak dan penerima manfaat MBG dari risiko kesehatan akibat kelalaian pengelolaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!