IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Batas Usia Minimal Masuk SD Tidak Perlu Tujuh Tahun Lagi, Sudah Berubah!

ED
Selasa, 7 Mei 2024 | 19:27 WIB
Bagikan
Batas Usia Minimal Masuk SD Tidak Perlu Tujuh Tahun Lagi, Sudah Berubah!

VISI.NEWS | BANDUNG - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah resmi mengubah batas usia minimal untuk calon peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD). Sebelumnya, anak-anak diwajibkan masuk SD ketika sudah berusia 7 tahun. Namun, perubahan ini membawa kabar baik bagi anak-anak yang siap memulai perjalanan pendidikan lebih awal.

Apa yang Berubah?

Usia Minimal: Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021, anak harus berusia 7 tahun untuk dapat masuk sekolah dasar.

Fleksibilitas: Namun, peraturan ini juga menawarkan fleksibilitas, memungkinkan anak-anak yang berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk mulai bersekolah. Fleksibilitas ini mengakui bahwa usia saja mungkin tidak secara akurat mencerminkan kesiapan anak untuk bersekolah, sehingga mengakomodasi pengembang awal yang siap memulai perjalanan pendidikan mereka lebih cepat.

Klausul Pengecualian:

Peraturan tersebut memperkenalkan klausul pengecualian yang semakin menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap inklusivitas dalam pendidikan. Anak-anak yang berusia 5 tahun 6 bulan dapat diterima di sekolah dasar dalam keadaan khusus, terutama jika mereka menunjukkan kecerdasan dan bakat luar biasa atau sudah sangat maju dalam kesiapan psikologisnya. Atribut tersebut harus dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional atau, jika psikolog tidak ada, dukungan resmi dari dewan pengajar sekolah.

Prioritas Anak Berusia Tujuh Tahun: Meskipun fleksibilitas diberikan, praktik standar tetap memprioritaskan anak-anak yang berusia tujuh tahun dalam penerimaan sekolah.

Namun, langkah ini merupakan progresif menuju pendekatan pendidikan yang lebih bernuansa, mengakui perbedaan individu dalam perkembangan dan kemampuan.

Kesimpulan: Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan jalur pendidikan dan memastikan inklusivitas bagi semua anak-anak yang siap memulai perjalanan belajar mereka. Semoga perubahan ini memberikan manfaat bagi generasi muda Indonesia.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.