Badan Kesbangpol Gelar Pembinaan Terhadap Ormas di Kabupaten Bandung
Ia pun menyebutkan, dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang sudah ditetapkan pada APBD, dan dua hari lalu sudah dilakukan evaluasi oleh gubernur, pihaknya sedang merevisi hasil evaluasi tersebut. "Untuk kegiatan serupa dalam pembinaan ormas, akan jauh lebih besar dari sisi dukungan APBD 2023. Nanti sesuai yang diinginkan oleh Bupati Bandung, dan dilakukan secara gebyar di lapangan terbuka," katanya.
Adjat mengatakan rencana pembinaan Ormas di tahun 2023 sudah disampaikan dalam rapat Komisi maupun rapat Banggar. "Mudah-mudahan tidak ada halangan lagi, sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan jauh lebih baik daripada anggaran tahun 2022," harapnya.
Adjat pun mengutarakan bahwa animo ormas dalam pembinaan ormas sangat tinggi. Hal tersebut ditandai dengan masih adanya ormas yang datang ke Badan Kesbangpol karena mereka mengaku belum diundang dalam pembinaan ormas tersebut. "Mudah-mudahan di tahun 2023, bisa dilakukan pembinaan kepada seluruh ormas yang ada di Kabupaten Bandung dengan harapan kehadiran pesertanya pun bisa bertambah," ujarnya.
Adjat mengatakan pembinaan ormas yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan atau even besar yaitu pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024. "Pelaksanaan pemilu untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi, serta DPD RI, serta presiden. Selanjutnya pada pelaksanaan pilkada, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Bandung," jelasnya.
Adjat berharap melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan Badan Kesbangpol ini, partispasi politik masyarakat khususnya yang ada di organisasi kemasyarakat dapat ikut berperan untuk mensukseskan Pemilu maupun Pilkada. "Saya pikir ruhnya itu saja," katanya.
Adjat mengungkapkan, dengan adanya pembinaan ormas diharapkan mereka bisa memahami tugas dan fungsi pokok ormas itu sendiri. "Jangan sampai mereka berhimpun dalam satu komunitas atau organisasi, tapi mereka tidak mengerti maksud dan arah tujuannya," katanya. Makanya, kata dia, pihaknya menghadirkan pemateri yang konsen dengan ormas. "Agar mereka memahami aturan, memahami regulasi. Kenapa harus ada ormas, kemudian secara legal formal mereka diatur oleh Undang-Undang," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!