ASN Diberi Fleksibilitas Kerja Antar Anak Hari Pertama Sekolah

Desi Rossilawati
Senin, 13 Juli 2026 | 10:20 WIB
Bagikan
ASN Diberi Fleksibilitas Kerja Antar Anak Hari Pertama Sekolah

Ilustrasi orang tua mengantar anak sekolah di hari pertama./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2026/2027.

Berdasarkan kalender pendidikan Jakarta, hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 berlangsung pada Senin (13/7/2026). Setelah itu, peserta didik baru mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) selama lima hari, mulai Senin (13/7/2026) hingga Jumat (17/7/2026).

Imbauan fleksibilitas kerja bagi ASN tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026). Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), dan pendidikan menengah (SMP) untuk mengantar anak mereka di hari pertama sekolah.

"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini dalam keterangannya dikutip Senin (13/7/2026).

Rini berharap pengaturan fleksibilitas kerja yang diterapkan secara baik dapat membantu ASN menjalankan peran sebagai orang tua dengan tetap menjaga profesionalisme, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.

Gerakan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini.

Sejumlah pemerintah daerah juga mengeluarkan kebijakan pendukung untuk pelaksanaan gerakan tersebut. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027 yang memuat imbauan agar para ayah mengantarkan anak pada hari pertama sekolah.

Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/4387/Sek.Umpeg/2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Masuk Sekolah dan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 diterbitkan pada 8 Juli 2026.

"Di antaranya, hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026. Seluruh satuan pendidikan agar menyambut peserta didik melalui kegiatan yang ramah anak, aman, tertib, dan menyenangkan," bunyi surat edaran tersebut.

Selain Depok, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga menerbitkan Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.13/211/DPPPAPPKB.5/2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menyampaikan bahwa gerakan tersebut bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan serta membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak.

"Gerakan ini bertujuan memperkuat peran ayah atau wali ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini, membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak, serta meningkatkan rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam proses belajar," ujar Halikinnor dalam laporannya, Jumat (10/7/2026).

"Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap budaya pengasuhan yang melibatkan ayah dan ibu dapat semakin kuat. Dengan demikian, keluarga menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Sementara itu, sekolah juga menyiapkan berbagai kegiatan MPLS yang bertujuan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan pendidikan. Kegiatan MPLS dirancang agar berlangsung edukatif dan menghindari unsur perpeloncoan.

Beberapa kegiatan yang dapat diterapkan selama MPLS antara lain tur pengenalan fasilitas sekolah, permainan dinamika kelompok, sesi berbagi inspirasi bersama alumni, demonstrasi ekstrakurikuler, pembuatan pohon cita-cita, kuis wawasan sekolah, serta kegiatan peduli lingkungan.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.