Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026

Apresiasi Kebijakan Riset Kemendikti Saintek, Habib Syarief: Dosen Muda Rasakan Dampak Positif

Desi Rossilawati
Selasa, 3 Februari 2026 | 19:06 WIB
Bagikan
Apresiasi Kebijakan Riset Kemendikti Saintek, Habib Syarief: Dosen Muda Rasakan Dampak Positif

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Muhammad Syarief, mengapresiasi sejumlah terobosan kebijakan riset yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Menurutnya, kebijakan tersebut mendapat respons sangat positif, khususnya dari kalangan dosen muda di berbagai perguruan tinggi.

Dalam rapat bersama Menteri Pendidikan, Habib menyampaikan terdapat empat poin utama kebijakan riset yang menjadi sorotan, yakni kebijakan waktu riset, kebijakan pengusul riset, honorarium riset, serta perubahan aturan jabatan fungsional dosen.

“Setelah kami melakukan riset dan turun langsung ke sejumlah perguruan tinggi, respons terhadap Pak Menteri sangat positif. Bahkan di beberapa kampus, beliau dijuluki Menteri Pencair Kebekuan,” ujar Habib.

Habib menjelaskan, kebijakan waktu riset mengalami perbaikan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya peneliti hanya memiliki waktu sekitar lima bulan mulai Juli hingga Desember kini pendaftaran dibuka Februari dengan laporan pada September.

Meski demikian, para dosen masih berharap agar waktu penelitian dapat diperpanjang hingga 12 bulan, sebagaimana ketentuan Kementerian Keuangan, agar hasil riset lebih berkualitas dan memenuhi standar metodologi penelitian yang baik.

Kebijakan penghapusan skema riset dosen pemula yang bersifat diskriminatif juga mendapat sambutan luas. Habib menyebut, aturan lama membatasi partisipasi dosen pemula, terutama dari perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi yang baru berdiri.

Dampaknya terlihat dari lonjakan jumlah proposal riset. Tahun ini tercatat 93.603 proposal riset, 111.852 proposal pengabdian, dan 29.170 proposal dari dosen pemula, yang disebut sebagai angka tertinggi sepanjang sejarah.

Kebijakan baru yang memperbolehkan maksimal 25 persen anggaran riset untuk honorarium peneliti juga diapresiasi. Selama ini, banyak peneliti harus menombok biaya pribadi untuk menjalankan riset.

“Dengan kebijakan ini, para peneliti tidak lagi terbebani persoalan ekonomi dan bisa fokus pada kualitas riset,” kata Habib.

Perubahan aturan jabatan fungsional dosen juga menuai respons positif. Jika sebelumnya syarat kenaikan jabatan dihitung 10 tahun sejak memperoleh jabatan fungsional, kini diubah menjadi 10 tahun sejak menjadi dosen.

Habib mengaku menerima apresiasi langsung dari sedikitnya enam hingga tujuh perguruan tinggi di Bandung yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri atas perubahan tersebut.

Meski mengapresiasi kebijakan, Habib menilai sosialisasi sejumlah peraturan menteri (Permen), termasuk Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2025, masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut masih banyak informasi simpang siur terkait kebijakan, termasuk soal Tes Kemampuan Akademik (TKA), baik di kalangan siswa SMA, guru, maupun perguruan tinggi.

“Masih banyak interpretasi yang berjalan. Mudah-mudahan ke depan sosialisasinya bisa lebih masif dan merata,” pungkasnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.