Apkasi Laksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Panja Komisi IX DPR RI
VISI.NEWS | JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Vaksin Covid-19.
Ketua Umum Apkasi diwakili Wakil Ketua Umum Apkasi HM Dadang Supriatna dan jajaran pengurus Apkasi lainnya hadir pada agenda dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Wakil Ketua Umum Apkasi yang juga merupakan Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna mengatakan bahwa, Apkasi mendapat undangan untuk melakukan dengar pendapat dari Komisi IX DPR RI tentang penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Undangan ini untuk menyampaikan informasi Covid-19, walaupun sudah selesai pandemi Covid-19 ini. Tapi ada beberapa hal yang perlu dikaji dan dievaluasi melalui Panja Komisi IX DPR RI," kata Dadang Supriatna.
Dalam keterangannya,Wakil Ketua Umum Apkasi mengungkapkan, kegiatan dengar pendapat dengan para kepala pemerintah daerah se-Indonesia itu, diantaranya menyampaikan berbagai hal terkait penanganan Covid-19 di daerah. Dari mulai distribusi vaksin yaitu dari distribusi Kementerian Kesehatan RI yang disampaikan ke provinsi dan ke kabupaten/kota se-Indonesia serta berbagai hal lainnya.
"Tentunya untuk distribusi dari pemerintah daerah setelah diterimanya dari provinsi. Ini semua menggunakan APBD kita (pemerintah kabupaten/kota)," katanya.
Lebih lanjut di katakan Wakil Ketua Apkasi ini, selain pelaksanaaan vaksinasi booster yang keempat, Dadang Supriatna berharap pengadaan vaksin tersebut difasilitasi oleh pemerintah pusat dan didistribusikan secara gratis.
"Tentunya tetap dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan. Karena saat ini masyarakat animonya sudah tidak penting terhadap vaksinasi, ini akan menjadi persoalan," katanya.
Terkait dengan vaksinasi booster ke empat ini juga, dirinya sudah menyampaikannya atas nama pemerintah daerah kabupaten se-Indonesia mewakili Ketua Umum Apkasi ke Panja Komisi IX DPR RI.
"Ini tentunya menjadi suatu bahan dari Panja Komisi IX DPR RI, sehingga pada akhirnya ada suatu keputusan yang tentunya tidak ada yang dirugikan. Dan kalau bisa didropping anggaran oleh pemerintah pusat," ungkapnya. @gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!