Apa Itu Desil Bansos? Ini Cara Cek Status Penerimanya

Desi Rossilawati
Senin, 10 Agustus 2026 | 15:46 WIB
Bagikan
Apa Itu Desil Bansos? Ini Cara Cek Status Penerimanya

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Desil menjadi salah satu dasar yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos). Pengelompokan tersebut menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga secara berjenjang, mulai dari kelompok paling rentan hingga kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026 masih berlangsung.

"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," kata Gus Ipul sapaan akrab Mensos saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8/2026) pekan lalu dikutip dari laman Kemensos.

Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos dilakukan berdasarkan data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut bersifat dinamis dan dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali, kemudian hasilnya diserahkan kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.

Perubahan data tersebut dapat memengaruhi status penerima bantuan. Gus Ipul menjelaskan, terdapat sejumlah alasan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dialihkan, antara lain faktor demografi seperti kematian serta perubahan desil.

Selain itu, terdapat KPM yang penyaluran bantuannya ditangguhkan setelah teridentifikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Apa Itu Desil Bansos?

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan sosial pemerintah.

Data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup berbagai indikator sosial ekonomi masyarakat.

Dalam sistem DTSEN, terdapat 10 kelompok desil. Masing-masing desil mencakup 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Untuk penyaluran sejumlah bansos, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada dalam desil 1 hingga desil 4.

Berikut pembagian kriteria desil:

  1. Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10 persen miskin.
  2. Desil 2: Kelompok miskin.
  3. Desil 3: Kelompok hampir miskin.
  4. Desil 4: Kelompok rentan miskin.
  5. Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil.
  6. Desil 6: Kelompok menengah.
  7. Desil 7: Kelompok menengah atas.
  8. Desil 8: Kelompok mapan.
  9. Desil 9: Kelompok kaya.
  10. Desil 10: Kelompok sangat kaya.

Cara Cek Desil Bansos Lewat HP

Masyarakat dapat mengecek status desil dan kepesertaan bansos secara mandiri menggunakan ponsel melalui layanan resmi Kemensos.

Caranya dengan mengakses laman resmi Cek Bansos Kemensos, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai e-KTP. Setelah itu, masukkan kode captcha yang tersedia dan pilih tombol Cari Data.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai status data yang tercatat dalam sistem, termasuk informasi terkait kepesertaan bantuan sosial.

Update Penyaluran Bansos Triwulan III 2026

Untuk bansos sembako, sebanyak 15.215.415 KPM dari Triwulan II melanjutkan kepesertaan ke Triwulan III. Sementara itu, sebanyak 3.043.419 KPM bantuan sosialnya dialihkan. Dengan demikian, total terdapat 18.258.834 KPM penerima bansos sembako.

Sementara untuk PKH, sebanyak 8.359.853 KPM dari Triwulan II melanjutkan kepesertaan ke Triwulan III. Sebanyak 1.641.900 KPM lainnya mengalami pengalihan bantuan. Total penerima bansos PKH pada Triwulan III tercatat sebanyak 10.001.753 KPM.

Dengan adanya pemutakhiran data dan perubahan kondisi sosial ekonomi, status penerima bansos dapat berubah dari satu periode ke periode berikutnya. Karena itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi untuk mengetahui status desil dan kepesertaan bantuan yang tercatat dalam sistem.

Tags:

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.