Antisipasi Lonjakan Sampah Musim Lebaran, Pemda Kota Bandung Siaga
“Sisanya kita harapkan bisa diolah oleh masyarakat melalui program Kang Pisman. Ada 400 RW, misal tiap RW sekitar 100 kg, itu sudah bisa menambah pengolahan sebanyak 4 ton,” tuturnya.
Lebih lanjut, Farhan menegaskan Kota Bandung memiliki aturan penegakan hukum soal sampah. Sehingga masyarakat pun harus peduli untuk pengelolaan sampah jangan sampai melanggar.
“Kita punya aturan hukum tentang pengelolaan sampah. Penegakan hukum soal sampah ini akan kami terapkan bersama Forkopimda, tujuannya untuk mencegah warga melanggar hukum tentang sampah,” tegasnya.
Selain mengandalkan tim Gober dan petugas sampah, Farhan pun berencana akan melibatkan relawan.
“Kita tidak hanya mengandalkan personel Gober dan petugas sampah yang ada, tapi libatkan relawan,” ungkapnya.
“Dua pekan ke depan kita akan menerima arus mudik ke Kota Bandung yang tinggi ditambah dengan kemungkinan tempat hiburan itu menambah jumlah populasi yang sudah pasti menambah sampah,” imbuhnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!