Anggota DPRD Acep Ana Sebut Pansus LKPJ Untuk Melihat Capaian Kinerja OPD
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, Acep Ana, mengatakan bahwa hasil Pansus satu tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah atau Bupati Bandung pada tahun 2024 sudah diparipurnakan pada Senin (28/4/2025) kemarin.
Rapat Paripurna tentang Pansus (panitia khusus) satu LKPJ itu dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (28/4/2025).
"Pansus LKPJ ini tentunya kita melihat sejauh mana capaian kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tahun 2024. Kemudian bagaimana OPD itu melakukan dan menindaklanjuti rekomendasi yang DPRD sampaikan di tahun 2023, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum di tahun 2024," kata Acep Ana, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
"Kemudian kita menemukan diproses pembahasan Pansus secara kinerja rata-rata OPD sudah memenuhi target prosentase, yang sebelumnya memang sudah menjadi target dalam capaian kinerja, yaitu di atas 90 persen rata-rata. Itu dari sisi kinerja atau output," imbuhnya.
Acep Ana mengatakan pihaknya menemukan dan dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain, ternyata ada semacam LKPJ yang disuguhkan oleh OPD di Kabupaten Bandung nyaris sempurna.
"Kenapa? Karena disamping capaian misalnya 90 persen, kemudian 10 persennya kenapa tidak tercapai? Itu disampaikan melalui keterangan OPD. Jadi kita bisa melihat langsung kendala-kendalanya, kemudian kita bisa merekomendasikan selanjutnya bagaimana solusi dan upaya supaya target itu terpenuhi," ujarnya.
Dari sisi laporan kinerja dan target sudah memenuhi capaian, kata Acep Ana, pihaknya tinggal melihat outcome-nya karena outputnya itu yang memang sudah dipahami dan tercapai.
"Ketika anggaran yang disuguhkan itu sekian, kemudian direalisasikan sesuai anggaran yang disuguhkan itu bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dijelaskan. Artinya outputnya sudah tercapai," jelasnya.
Kemudian tinggal outcome-nya, kata dia, sejauh mana output itu bisa memiliki manfaat untuk masyarakat.
"Karena kita tidak melulu anggaran sesuai dengan LPJ-nya. Sesuai dengan normatifnya. Seusai dengan regulasinya tercapai, tapi kita juga patut mengukur sejauh mana kebijakan anggaran yang disampaikan oleh pemerintah daerah itu memiliki manfaat luas untuk masyarakat. Itu yang kita kejar target-targetnya. Tapi memang kenyataannya, dari sekian OPD yang sama-sama rapat di dalam pansus LKPJ itu, ternyata mereka memiliki bukti analisa outcome seperti banyaknya penghargaan-penghargaan. Penghargaan itu yang menilai di luar pemerintah daerah. Artinya, obyektivitas sangat tinggi," tuturnya.
Kemudian kepuasan masyarakat, kata dia, memang secara analisa atau survei juga sangat baik di posisi kinerja pemerintah daerah.
"Tentunya tidak ada gading yang tak retak, artinya semua yang diupayakan oleh OPD di dalam proses pansus itu. Tentunya ada yang memang perlu diupayakan lebih baik lagi kedepan. Lebih Bedas lagi kedepan. Kenapa? Karena kita juga memberikan rekomendasi-rekomendasi yang memang kita melihat secara realita di lapangan belum optimal dilakukan OPD. Seperti misalnya ketika amanat Undang-Undang 0,16 persen ASN harus diberikan kapasitas building," ungkapnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!