Anggota DPR Indah Kurnia Berikan Edukasi Warga Tambak Rejo Terkait Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
VISI.NEWS | SIDOARJO - Masyarakat harus mempunyai literasi terkait keuangan digital, salah satunya adalah lebih waspada pada investasi bodong salah satunya pada pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota DPR RI Indah Kurnia memberikan pada masyarakat Desa Tambakrejo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo agar tak terjebak pinjol ilegal. Kegiatan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal serta hidup sehat ini dilaksanakan pada Sabtu (18/2/2923).
Acara dikemas dengan jalan santai ini juga diselingi dengan senam aerobik dan line dance. Ratusan warga tumpah ruah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan bersama antara Yayasan Yayuk Edy Peduli bersama Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia.
Rifnal Alfani dari kantor regional 4 OJK Jawa Timur selaku narasumber menghimbau bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, agar memilih platform pinjaman online yang legal. Sebab saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.
“Bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157. Demikian juga bagi masyarakat yang mau melakukan pinjaman melalui online agar melakukan pengecekan legalitas lembaga lebih dulu,” tandasnya dihadapan massa.
Sementara itu, Indah Kurnia berpesan kepada masyarakat agar mengelola keuangannya dengan bijak. Artinya, menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.
Suasana yang mendukung dan bersahabat digunakan oleh Indah Kurnia untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak pada tawaran-tawaran investasi yang tidak logis.
“Terimakasih warga Tambakrejo yang sudah kompak dan rukun dan mau repot untuk bersama-sama mengedukasi diri,” jelas Indah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!