Ancaman Kejahatan Digital 2025 Meningkat, Sarifah Ainun: Perlunya Penguatan Keamanan Siber Nasional
Sarifah menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat keamanan siber nasional, memperketat regulasi perlindungan konsumen digital, serta meningkatkan literasi digital masyarakat secara berkelanjutan.
“Upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan penindakan. Edukasi publik dan kolaborasi antara regulator, industri, serta masyarakat mutlak diperlukan agar risiko kejahatan digital dapat ditekan,” tegasnya.
Dengan semakin masifnya digitalisasi di berbagai sektor, penguatan ekosistem keamanan siber dinilai menjadi kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan infrastruktur digital nasional.
"Keamanan Siber ini harus dikuatkan, supaya kejahatan digital bisa diatasi," tutupnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!