Ancaman Bom Bayangi Nataru Malaysia
Terkait kasus Selangor tersebut, kepolisian Malaysia menahan sepasang suami istri berusia 33 dan 30 tahun selama tujuh hari untuk membantu penyelidikan. Keduanya ditangkap di negara bagian Kedah dan dibawa ke Pengadilan Magistrat Ampang guna mendapatkan izin penahanan. Polisi menduga motif kecemburuan menjadi latar belakang serangan tersebut.
Laporan media setempat menyebutkan, bahan-bahan peledak yang digunakan dalam beberapa kasus diduga dirakit secara sederhana dengan memanfaatkan komponen sehari-hari, serta pengetahuan yang diperoleh dari media sosial. Hal ini menambah kekhawatiran aparat akan potensi penyalahgunaan informasi digital.
Rangkaian temuan ini membuat aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan nasional, khususnya menjelang libur panjang akhir tahun. Polisi memastikan pengamanan akan diperketat di kawasan publik dan permukiman, sembari mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan benda atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!