Anak SD di Sukabumi Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Polisi: Keluarga Diberi Teguran
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 30 Juli 2025 | 20:46 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Sebuah video yang memperlihatkan seorang Siswi Sekolah Dasar (SD) mengendarai sepeda listrik di jalan raya di Kota Sukabumi viral di media sosial. Dalam video, anak berseragam merah putih itu terlihat menggendong tas dan memakai helm ungu melaju dengan sepeda listrik tanpa pendamping.
Momen yang terekam video itu terjadi di wilayah Kecamatan Baros, pada 21 Juli 2025, dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumah.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjutinya. Terhadap pihak keluarga, polisi telah memberikan teguran.
“Mengenai berita viral tentang anak SD yang mengendarai sepeda listrik sudah kami tindak lanjuti dan tim Satlantas Polres Sukabumi Kota juga sudah menemui keluarga yang bersangkut. Keluarga yang bersangkutan sudah diberi teguran,” kata Haga.
Haga menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya, apalagi yang mengendarainya anak di bawah umur.
”Kami paham bahwa saat ini sepeda listrik adalah salah satu moda transportasi cukup mudah untuk digunakan, namun demikian peraturan yang mengatur tidak memperbolehkan sepeda listrik digunakan di jalan raya maupun dipakai anak dibawah umur,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Sukabumi Kota telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, dan disepakati bahwa pelajar tidak diperbolehkan membawa sepeda listrik ke sekolah. Hal ini berlaku juga untuk pelajar yang belum cukup umur, mereka tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah.
Permintaan Maaf
Sementara itu, R Ibu dari anak tersebut menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku telah menyuruh anaknya membawa sepeda listrik karena ada pekerjaan sehingga tidak bisa mengantar anaknya pulang dari sekolah ke rumah. Sedangkan saat itu anaknya harus masuk madrasah diniyah. ”Hari itu tanggal 21 Juli 2025, pertama kalinya saya meminta anak saya untuk membawa sepeda listrik tersebut karena terdesak waktu untuk sekolah agama dan saya tidak bisa mengantar karena ada tugas lain. Apapun alasannya mungkin itu tidak bisa dibenarkan, saya mengakui kesalahan saya dan menjadikan ini pelajaran agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. @andriBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!