Aksi Terobos Tol di Depok Terekam Kamera, Pelaku Diburu Polisi
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 20 Juni 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | DEPOK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan telah mengidentifikasi pengemudi mobil yang menerobos dua gerbang tol di wilayah Depok, Jawa Barat. Aksi nekat itu sebelumnya sempat terekam kamera dasbor pengendara lain dan viral di media sosial.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa pelaku diketahui berinisial VT, seorang warga Cilincing, Jakarta Utara.
"Kalau data identitasnya sudah bisa kita tarik ya, cuma prosesnya kita masih tindaklanjuti di Gakkum (Penegak Hukum). (Inisial) VT (warga) Cilincing, Jakut," kata Argo, Jumat (20/6/2025).
Lebih lanjut, Argo menjelaskan bahwa informasi mengenai pengemudi tersebut telah disebarluaskan ke seluruh jajaran kepolisian guna memudahkan penindakan apabila yang bersangkutan kembali ditemukan di jalan raya.
Selain itu, pelaku juga telah terekam sistem tilang elektronik (ETLE) dan dikenai pelanggaran berdasarkan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman bagi pelanggaran tersebut mencakup pidana kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Aksi menerobos dua gerbang tol, yakni Gerbang Tol Cisalak 1 dan Cimanggis dilakukan dengan cara membuntuti kendaraan di depan untuk menghindari pembayaran. Mobil yang digunakan pelaku adalah minibus putih dengan nomor polisi B 2829 UIL. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!