Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Aksi Nekat Perempuan di Sukabumi Coba Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas

Desi Rossilawati
Rabu, 25 Juni 2025 | 17:15 WIB
Bagikan
Aksi Nekat Perempuan di Sukabumi Coba Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang perempuan berinisial GPR (34) mencoba menyelundupkan obat-obatan terlarang ke Lapas Warungkiara kelas II A, Kabupaten Sukabumi. Cara yang dilakukan GPR terbilang nekat, karena obat-obatan terlarang disembunyikan di alat kelaminnya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/6/2025). Di hari itu, GPR datang ke lapas dengan modus untuk menjenguk salah satu tahanan kasus persediaan obat. Seperti pada umumnya, setiap tamu yang akan menjenguk akan menjalani pemeriksaan yang ketat. Ketika diperiksa, GPR menunjukan gelagat mencurigakan hingga terungkap kalau dia mencoba menyelundupkan obat-obatan. “Kami berhasil menggagalkan penyelundupan berkat kewaspadaan petugas yang mencurigai perilaku pengunjung tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan lebih mendalam, ditemukan barang bukti yang diduga jenis obat-obatan terlarang,” ujar Kepala Lapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas. Menurut Panji obat-obatan terlarang itu dibungkus rapi lalu disembunyikan dibagian sensitif tubuh pelaku. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Sementara pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi. Pihak Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkotika dan oabat-obatan terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lingkungan Lapas. Keamanan dan pemberantasan narkotika serta obat-obatan terlarang merupakan prioritas utama kami,” tambah Kalapas. Panji menegaskan kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas kunjungan, serta sinergi antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyatakan jenis obat-obatan terlarang yang dicoba diselundupkan ke dalam lapas itu tramadol dan hexymer. "Itu obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer," kata Aah. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.