Aksi Koboi Jalanan di Cipularang, Pelaku Penodongan Diamankan Polisi
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 11 Juni 2025 | 11:00 WIB
VISI.NEWS | DEPOK - Polisi berhasil menangkap pelaku penodongan di ruas Tol Cipularang yang aksinya sempat viral di media sosial. Pelaku diketahui berinisial SS (41), warga Cinere, Depok, yang saat kejadian mengemudikan mobil Grand Max berlogo Lalamove.
Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa SS diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menodong korban.
"Aksi yang meresahkan di ruang publik, apalagi melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan. Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku." tegas Hendra, Rabu (11/6/2025).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS merupakan milik rekannya berinisial M. SS meminjam keduanya karena belum memiliki pekerjaan tetap.
Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal tentang ancaman kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme, terutama yang membahayakan pengguna jalan.
Sebelumnya, aksi SS terjadi pada Sabtu (7/6/2025) di Tol Cipularang KM 93 arah Bandung. Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak SS turun dari mobil dan mengambil benda mirip pistol dari bagian belakang kendaraan sebelum mengarahkannya ke seorang pria yang sempat terlibat adu mulut dengannya.
Video insiden ini sempat diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang turut menyoroti maraknya aksi kekerasan jalanan dan mendesak penindakan tegas dari pihak kepolisian. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!