Ada Pro Kontra, Tentang Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer
VISI.NEWS | JAKARTA - Program pendidikan karakter yang melibatkan unsur militer untuk siswa yang dinilai bermasalah di Jawa Barat telah resmi dimulai pada Jumat (2/5/2025). Langkah ini diambil di tengah gelombang penolakan dan kritik dari berbagai pihak.
Sebanyak 39 pelajar SMP yang dinilai 'sulit diatur' oleh sekolah dan keluarga yang dikirim menjalani pendidikan di di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9, Purwakarta.
Sementara itu, sebanyak 30 pelajar yang dianggap nakal di Bandung, Jawa Barat, mengikuti sekolah militer di Rindam III Siliwangi, Bandung.
Dedi menjelaskan bahwa program pendidikan militer yang melibatkan TNI dan Polri ini dilakukan untuk memperkuat karakter bela negara pada siswa, khususnya mereka yang terseret dalam pergaulan bebas atau terindikasi melakukan tindakan kriminal.
“Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya,” ujar Dedi, (27/4/2025) lalu.
Dedi mengatakan selama ini sudah banyak orangtua yang bersedih karena anaknya terlibat dalam pergaulan negatif, semisal masuk geng motor, tawuran, bahkan sampai mengonsumsi obat terlarang.
Diharapkan, adanya pembinaan yang melibatkan unsur TNI dan Polri di dalamnya bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah sosial tersebut.
"Anak-anak yang orangtuanya sudah tidak sanggup lagi mendidik, akan kami wajib militerkan," kata Dedi.
Dampak psikologis bagi anak
Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai, pembinaan karakter berbasis militer untuk siswa nakal dapat memberikan stigma bagi mereka yang akhirnya malah memperparah kondisi psikologis, bukan memberikan efek jera.
“Begitu mereka balik ke sekolah, mereka akan dicap. Relasi sosial akan berubah. Mereka bisa dikucilkan. Belum lagi dampak psikologis jangka panjang kalau tidak ada pendampingan,” kata Doni dikutip dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Doni mengkritik asumsi yang digunakan dalam program ini, yakni bahwa anak-anak tersebut sudah tidak bisa dibina oleh orang tua atau sekolah, sehingga diserahkan ke militer.
Menurut dia, pihak sekolah dan orangtua ikut berperan dalam mendidik anak-anak mereka, bukan malah lepas tangan dan mengirim mereka ke barak.
“Itu pendekatan pendidikan yang keliru. Kalau anak melakukan tindak kriminal, itu ranah hukum. Tapi kalau hanya membolos, malas, atau membuat onar, itu masih ranah pendidikan," kata Doni.
Doni pun mengingatkan, anak punya hak untuk mengungkapkan pendapatnya sebelum diikutsertakan dalam program tersebut.
Ia khawatir ada banyak anak yang tidak setuju untuk dikirim ke barak militer, tetapi dipaksakan.
Dasar hukum dipertanyakan
Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan aktivis dari Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) Retno Listyarti pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk mengirim pelajar ke barak.
Menurut Retno, kebijakan memasukkan anak ke barak militer untuk jangka waktu 6 hingga 12 bulan, tanpa memutus status mereka sebagai siswa, menimbulkan persoalan serius.
Sebab, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tidak mengatur ketentuan yang membenarkan penggunaan barak militer sebagai lembaga pembinaan bagi anak sekolah.
"Memasukkan anak-anak 'nakal' ke barak, peraturan perundangan yang dipakai apa? Dasar hukumnya apa? Kalau mereka tetap siswa, bagaimana dengan hak akademiknya? Kalau dia tidak dapat nilai kelas 11, bagaimana bisa naik ke kelas 12?" ucapnya.
Retno juga mengingatkan, Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa anak-anak yang berperilaku menyimpang seperti tawuran atau kekerasan justru masuk dalam kategori anak dengan perlindungan khusus.
"Ada beberapa kategori anak dengan perlindungan khusus, termasuk anak korban kekerasan dan anak pengguna narkoba. Penanganannya melibatkan Kemensos, KemenPPPA, dan dinas terkait, bukan militer," ujarnya.
Bantah pendidikan militer
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan, pendidikan anak-anak bermasalah di barak militer ini bukanlah pendidikan militer, melainkan pendidikan karakter.
"Pendidikan pembentukan karakter dan kedisiplinan ini, bukan merupakan bentuk pendidikan militer atau pendidikan ala militer, walaupun dilaksanakan di lingkungan asrama militer," kata Wahyu Yudhayana dalam keterangannya.
Ia mengatakan pendekatan yang digunakan bersifat personal dan kelompok melalui metode bimbingan dan pengasuhan.
Selama tinggal di barak militer, para pelajar juga tetap mendapatkan materi pelajaran yang selama ini mereka peroleh di lingkungan sekolah.
“Materi yang diberikan adalah materi umum yang biasa ada di sekolah, seperti belajar di kelas, bimbingan konseling, latihan baris-berbaris, motivasi, penyuluhan bahaya narkoba, bela negara, hingga outbound dan permainan kelompok," kata Wahyu.
Wahyu berharap program ini mampu mengembalikan siswa menjadi pribadi yang baik, disiplin, tangguh, dan memberikan pengaruh positif di lingkungan masing-masing.
Tanggapan Dedi Mulyadi
Merespons pro dan kontra yang muncul, Dedi justru mengirim sindiran kepada pihak-pihak yang menolak gagasannya mengirim siswa nakal ke barak militer.
Menurut Dedi, pihak-pihak yang menolak adalah para elite yang hanya bisa berkomentar dan tidak mengurus langsung siswa-siswa yang bermasalah.
"Pertanyaannya, elite-elite ini ngurusin nggak anak-anak yang tawuran tiap hari? Elite-elite ini ngurusin nggak anak-anak yang di kolong jembatan tidurnya tiap hari? Kan nggak ada yang ngurusin. Cuman komentar saja bisanya," ujar Dedi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dedi mengeklaim, kebijakannya ini didukung oleh sebagian besar warga Jawa Barat, hanya kelompok elite yang menentang idenya itu.
"Kenapa? Coba gini deh ukurannya. Kebijakan ini sangat disetujui oleh orangtua. Dicek di media sosial. Siapa sih yang paling mendukung terhadap kebijakan saya? Rakyat Jawa Barat. Siapa yang menentang? Para elite," imbuh Dedi. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!