15 Pejabat Baru Dilantik! Ini Daftar Kajari di Jabar yang Berganti Jabatan
Ia juga mengingatkan para pejabat untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan serta memastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian.
Kajati menyampaikan pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial maupun pergantian jabatan semata. Menurutnya, pelantikan menjadi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin di tempat penugasan yang baru.
Menutup sambutannya, Kajati menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati memberikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan harapan agar amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempat penugasan masing-masing.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung
Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pemberhentian dan pengangkatan pejabat dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!