100 Slop Rokok Disita Bea Cukai Arab Saudi dari Koper Jemaah Haji Indonesia

Desi Rossilawati
Rabu, 14 Mei 2025 | 20:05 WIB
Bagikan
100 Slop Rokok Disita Bea Cukai Arab Saudi dari Koper Jemaah Haji Indonesia
VISI.NEWS | MADINAH - Petugas Bea Cukai Arab Saudi menyita sebanyak 100 slop rokok dari koper jemaah haji Indonesia saat pemeriksaan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi jemaah dari kloter JKG yang mendarat pada pukul 04.30 waktu setempat. Menurut Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, penyitaan ini menjadi temuan terbesar sepanjang musim haji 2025. Barang-barang tersebut terdeteksi melalui alat pemindai X-Ray dan tersebar dalam sembilan koper milik jemaah. Meski koper sempat tertahan, petugas memastikan seluruhnya akan dikembalikan ke hotel usai pemeriksaan. “Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” jelas Abdillah dalam konferensi pers, Rabu (14/5/2025). Sesuai aturan cukai Arab Saudi, jemaah hanya diizinkan membawa maksimal dua slop rokok (200 batang). Melebihi batas tersebut berisiko penyitaan dan sanksi denda. Sebagai gambaran, pada musim haji lalu, seorang jemaah dikenai denda 200 riyal karena membawa lima slop rokok. Abdillah menegaskan, pelanggaran seperti ini dapat mengganggu kelancaran ibadah. Ia juga mengingatkan jemaah yang bukan perokok untuk menolak titipan rokok dari orang lain. “Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” ujarnya. PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk menjadikan kepatuhan terhadap peraturan sebagai bagian dari menjaga kekhusyukan ibadah. “Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.