100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo, Rudianto Lallo : Penegakan Hukum Masih Harus Dikuatkan

Desi Rossilawati
Rabu, 29 Januari 2025 | 19:10 WIB
Bagikan
100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo, Rudianto Lallo : Penegakan Hukum Masih Harus Dikuatkan
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi III DPR RI menyambut baik capaian 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikuatkan dalam ranah penegakan hukum. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai, meskipun di awal masa jabatan, pemerintahan terlihat berjalan di jalur yang tepat atau on the track, masih ada beberapa hal yang perlu diperkuat, terutama dalam penegakan hukum. “Kalau ditanya belum on the track atau sudah on the track, awal-awal kita melihat on the track ya,” kata Rudianto melalui keterangan yang diterima, Rabu (29/01/2025). Pasalnya, kata Rudianto, setiap pemberitaan pengungkapan kasus korupsi selalu ramai. Ia mencontohkan seperti kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dan Penyidik Kejaksaan Agung penemuan uang Rp1 triliun di rumah eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Kemudian, kasus Timah yang menyeret nama Pengusaha Harvey Moeis dan merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun. Namun, Rudianto menyesalkan acapkali setelah kasus-kasus tersebut mencuat, tindak lanjutnya terkesan kurang maksimal. “Tapi setelah itu kan kadang-kadang alurnya terkesan tidak diperluas ya kan?” sesal Politikus Partai Nasdem ini. “Kita mau kasus-kasus ini dibongkar siapapun yang terlibat dibingkai dan bagaimana ada uang kembali ke negara gituloh, penyelamatan kerugian negaranya masuk ke negara, itu yang kita harapkan sebenarnya,” imbuhnya menegaskan. Atas dasar itu, kata Rudianto, meskipun pemerintahan saat ini terlihat berkomitmen dalam penegakan hukum, namun ia menilai masih diperlukan penguatan dan optimalisasi agar proses penegakan hukum berjalan dengan efektif dan sesuai harapan masyarakat. “Supaya betul-betul penengakan hukum ini jalan lurus. Kira-kira begitu,” pungkasnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.